Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, rabb semestaalam. Shalawat serta salam teruntuk Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga serta para sahabatnya.
Ratna (nama samaran) (22) mati dibunuh kekasih haramnya sendiri. Mayat Ratna ditemukan warga dalam karung plastik besar di pinggir Sungai Cisadane, Rumpin, Bogor pada Ahad 11 Agustus lalu.
Bambang (nama samaran) (25) yaitu eksekutornya. Dia merajut jalinan asmara dengan mahasiswi Kampus Pamulang (Unpam) semester 4 pada th. 2010 tetapi, sebagian bln. lalu hubungan keduanya kandas. Lalu mereka kembali berpacaran waktu bln. puasa kemarin. Menurut pernyataan Bambang, sebelumnya pembunuhan itu terjadi mereka berz!na terlebih dulu. Selesai lakukan perbuatan yang begitu hina di mata agama ini, Ratna meminjam Hand Phone pacarnya
itu serta meniadakan nomer kontak hpnya. Bambang juga geram. Terjadi pertikaian keduanya. Pertengkaran makin panas sehingga Bambang memutuskan hubungan.
Ratna juga mengancam bakal menyebarluaskan kalau mereka sudah berhubungan int!m, lewat media media sosial facebook. Hingga pada
akhirnya, Bambang membunuh Ratna.
Lalu Bambang membenamkan wajah Ratna ke tanah. Sesudah lihat Ratna terkapar lemas di tanah, Bambang lalu menjerat leher Ratna dengan kerudung yang dipakai mahasiswi itu. Bambang kemudian membungkus Ratna kedalam karung serta membuangnya di pinggir Sungai Cisadane.
Ringkasnya, Ratna wafat sesudah melakukan z!na bersama pasangan haramnya. Padahal ancaman siksa atas pelaku z!na sangat berat. Bahkan juga, bila tegak hukum Islam si pez!na yang belum pernah menikah dicambuk di depan umum sejumlah 100 kali, lantas diasingkan sepanjang setahun.
Di alam pendam, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam sudah menyampaikan kabar siksa ngeri untuk pelaku z!na dalam mimpinya. Yaitu, pez!na lelaki serta perempuan dalam kondisi telanjang di taruh pada sebuah tungku api yang begitu besar, sisi bawahnya begitu luas sementara bagian atasnya
akhirnya, Bambang membunuh Ratna.
Lalu Bambang membenamkan wajah Ratna ke tanah. Sesudah lihat Ratna terkapar lemas di tanah, Bambang lalu menjerat leher Ratna dengan kerudung yang dipakai mahasiswi itu. Bambang kemudian membungkus Ratna kedalam karung serta membuangnya di pinggir Sungai Cisadane.
Ringkasnya, Ratna wafat sesudah melakukan z!na bersama pasangan haramnya. Padahal ancaman siksa atas pelaku z!na sangat berat. Bahkan juga, bila tegak hukum Islam si pez!na yang belum pernah menikah dicambuk di depan umum sejumlah 100 kali, lantas diasingkan sepanjang setahun.
Di alam pendam, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam sudah menyampaikan kabar siksa ngeri untuk pelaku z!na dalam mimpinya. Yaitu, pez!na lelaki serta perempuan dalam kondisi telanjang di taruh pada sebuah tungku api yang begitu besar, sisi bawahnya begitu luas sementara bagian atasnya
lebih sempit. Dibawah tungku tersebut dinyalakan api yang menyala-nyala. Terdengar dari dalamnya kegaduhan serta nada teriakan yang mengerikan. Bila api itu menyala jadi terangkatlah mereka sehingga hamper-hampir terlempar ke luar. Mereka menjerit sejadi-jadinya. Tetapi bila apinya mengecil jadi mereka kembali turun. Serta siksa itu bakal berulang-ulang mereka rasakan hingga terjadinya kiamat. (HR. Al-Bukhari dari Samurah bin Jundub)
Serta sesudah terjadinya kiamat, siksa yang lebih berat serta keras sudah menunggu mereka. Kerasnya ancaman hukuman untuk pez!na tidak terlepas dari beratnya perbuatan z!na dalam pandangan Islam. Bahkan beberapa hadits mengindikasikan hilangnya iman dari diri pez!na waktu ia berz!na.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
لَا يَز�'نِي الزَّانِي حِينَ يَز�'نِي وَهُوَ مُؤ�'مِنٌ وَلَا يَس�'رِقُ حِينَ يَس�'رِقُ وَهُوَ مُؤ�'مِنٌ وَلَا يَش�'رَبُ ال�'خَم�'رَ حِينَ يَش�'رَبُهَا وَهُوَ مُؤ�'مِنٌ
“Seorang pez!na yang bakal berz!na tidak bakal jadi berz!na saat dalam kondisi beriman. Seseorang pencuri yang bakal mengambil tidak bakal jadi mengambil saat dalam kondisi beriman. Seseorang peminum khamar yang bakal meminum khamar tidak bakal jadi meminumnya saat dia dalam keadaan beriman. ” (HR Bukhari, Muslim, Abu Daud, At-Tirmidzi serta Ibnu Majah. Lafadz punya Muslim)
Imam Nawawi Rahimahullah berkata, “Para ulama tidak sama pendapat mengenai hadits diatas. Tetapi arti yang benar yaitu perbuatan maksiat diatas akan tidak dilakukan, bila orang itu mempunyai keimanan yang sempurna. Pengertian ini di ambil dari lafadz-lafadz yang diungkapkan untuk penafian suatu hal serta yang ditujukan yaitu penafian seperti ada. ”
Dalam Shahih Bukhari, sesudah beliau meriwayatkan hadis ini, Ikrimah berkata, “Saya bertanya pada Ibnu Abbas, ‘Bagaimana tercabutnya keimanan dari orang itu? ”
Ibnu Abbas menjawab, “Seperti ini. ” Ibnu Abbas merajut jari-jarinya serta melepaskankan hubungan jari-jarinya. Ibnu Abbas kembali menerangkan, “Jika dia bertaubat, jadi jari-jari ini bakal kembali tersambung. " Sekianlah, Ibnu Abbas kembali memerlihatkan jari-jarinya yang tersambung.
Dalam hadits yang lain, Beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, “Jika seseorang hamba berz!na, jadi iman bakal keluar darinya, jadi dia seperti payung yang ada diatas kepalanya. Bila dia meninggalkan perbuatan z!na itu, jadi keimanan itu bakal kembali pada dianya. ” (HR. At Tirmizi danAbu Dawud)
Karenanya, untuk saudaraku muslimin serta muslimat jangan sampai dekati perbuatan z!na. Sebenarnya Allah begitu murka pada perbuatan itu, memperingatkan dari semua suatu hal yang menghantarkan padanya, serta meneror dengan kehinaan didunia serta siksa yang pedih di akhirat.
Mudah-mudahan Allah menguatkan kita selalu serta menjauhkan dari semua sebab keburukan iman. Aamin ya Robbal alamin.
Wallahu A’lam.
Serta sesudah terjadinya kiamat, siksa yang lebih berat serta keras sudah menunggu mereka. Kerasnya ancaman hukuman untuk pez!na tidak terlepas dari beratnya perbuatan z!na dalam pandangan Islam. Bahkan beberapa hadits mengindikasikan hilangnya iman dari diri pez!na waktu ia berz!na.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
لَا يَز�'نِي الزَّانِي حِينَ يَز�'نِي وَهُوَ مُؤ�'مِنٌ وَلَا يَس�'رِقُ حِينَ يَس�'رِقُ وَهُوَ مُؤ�'مِنٌ وَلَا يَش�'رَبُ ال�'خَم�'رَ حِينَ يَش�'رَبُهَا وَهُوَ مُؤ�'مِنٌ
“Seorang pez!na yang bakal berz!na tidak bakal jadi berz!na saat dalam kondisi beriman. Seseorang pencuri yang bakal mengambil tidak bakal jadi mengambil saat dalam kondisi beriman. Seseorang peminum khamar yang bakal meminum khamar tidak bakal jadi meminumnya saat dia dalam keadaan beriman. ” (HR Bukhari, Muslim, Abu Daud, At-Tirmidzi serta Ibnu Majah. Lafadz punya Muslim)
Imam Nawawi Rahimahullah berkata, “Para ulama tidak sama pendapat mengenai hadits diatas. Tetapi arti yang benar yaitu perbuatan maksiat diatas akan tidak dilakukan, bila orang itu mempunyai keimanan yang sempurna. Pengertian ini di ambil dari lafadz-lafadz yang diungkapkan untuk penafian suatu hal serta yang ditujukan yaitu penafian seperti ada. ”
Dalam Shahih Bukhari, sesudah beliau meriwayatkan hadis ini, Ikrimah berkata, “Saya bertanya pada Ibnu Abbas, ‘Bagaimana tercabutnya keimanan dari orang itu? ”
Ibnu Abbas menjawab, “Seperti ini. ” Ibnu Abbas merajut jari-jarinya serta melepaskankan hubungan jari-jarinya. Ibnu Abbas kembali menerangkan, “Jika dia bertaubat, jadi jari-jari ini bakal kembali tersambung. " Sekianlah, Ibnu Abbas kembali memerlihatkan jari-jarinya yang tersambung.
Dalam hadits yang lain, Beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, “Jika seseorang hamba berz!na, jadi iman bakal keluar darinya, jadi dia seperti payung yang ada diatas kepalanya. Bila dia meninggalkan perbuatan z!na itu, jadi keimanan itu bakal kembali pada dianya. ” (HR. At Tirmizi danAbu Dawud)
Karenanya, untuk saudaraku muslimin serta muslimat jangan sampai dekati perbuatan z!na. Sebenarnya Allah begitu murka pada perbuatan itu, memperingatkan dari semua suatu hal yang menghantarkan padanya, serta meneror dengan kehinaan didunia serta siksa yang pedih di akhirat.
Mudah-mudahan Allah menguatkan kita selalu serta menjauhkan dari semua sebab keburukan iman. Aamin ya Robbal alamin.
Wallahu A’lam.
source https://berita.jurnalfn.com/2024/01/nyata-mahasswi-cantik-yang-mennggal_8.html